Minggu, 11 November 2012

FILSAFAT KEADILAN VS KEJAHATAN



            Bagaimanakah kejahatan berkembang dan memenuhi dunia saat ini? Hal ini merupakan pertanyaan penting untuk dijawab. Tentu kita tahu bahwa tak satu pun manusia yang menyukai kejahatan atau paling tidak, tidak ada manusia yang rela dirinya menjadi korban kejahatan. Semua manusia ingin diperlakukan dengan penuh cinta dan rasa persahabatan. Semua mencintai keadilan atau paling tidak menginginkan diri kita sendiri untuk mendapatkan keadilan. Semua manusia ingin diperlakukan baik dan mencintai keadilan. Tentu kita semua setuju dengan hal ini.
            Lalu, bagaimana kejahatan bisa muncul dan berkembang sangat pesat dewasa ini?
            Kita setiap hari menyaksikan pemberitaan di televisi mengenai berbagai macam tindak kejahatan yang dilakukan manusia kepada manusia lainnya dengan berbagai motif yang bermacam-macam. Tindak kejahatan yang begitu beraneka jenis, seperti pemerkosaan, pembunuhan, penjambretan, perampokan, penipuan, penculikan, penjualan narkoba, pembantaian etnis, korupsi dan tentu banyak lagi lainnya. Semuanya merupakan tindakan yang menguntungkan pelaku dan merugikan korban secara paksa.
            Memang kejahatan bisa timbul akibat adanya dendam. Mungkin dahulu pelaku pernah dirugikan oleh korban, jadi ia menuntut balas. Namun, kejadiannya tidak selalu seperti itu. Tak jarang, si korban bahkan sama sekali tidak mengenal pelaku. Korban tak tahu mengapa dirinya diperkosa atau dibunuh. Sebuah kelompok suku juga tak tahu mengapa mereka harus dimusnahkan oleh kelompok lain.
            Ada kalanya kejahatan timbul karena keinginan tak tertahankan pelaku, seperti pemerkosaan yang tak mampu menahan nafsu birahi kemudian pembunuhan yang pelakunya tak mampu menahan nafsu amarah. Kejahatan ini terjadi akibat ketidak mampuan pelaku dalam mengendalikan diri sendiri sehingga secara sadar melakukan sesuatu yang membuatnya bisa mendapatkan apa yang diinginkan walaupun secara paksa. Pelaku tentu memahami bahwa yang ia lakukan adalah salah, karena sesuatu yang dilakukan di luar kendali memang sangat berbahaya. Tindakan ini bahkan dapat memunculkan kejahatan lain. Misalnya ketika ayah korban pemerkosaan tidak dapat menerima perlakuan yang dialami putri kesayangannya bisa saja ia menjadi marah dan berusaha memotong alat kelamin pemerkosa dan kemudian membakarnya hidup-hidup. Hal ini merupakan sebuah kejahatan dan si Ayah bisa dihukum penjara. Namun apakah sang ayah tak berhak melakukannya? Apakah penyiksaan yang dilakukan sang Ayah terhadap pelaku pemerkosa putrinya merupakan sebuah tindakan menuntut keadilan dan dapat disebut sebuah tindakan yang adil?
            Pertanyaan tersebut tidak akan dijawab sekarang, karena sebelumnya masih ada 2 pertanyaan lain yang belum terjawab. Mengapa kejahatan muncul? Apakah hanya dikarenakan nafsu tak tertahankan? Mungkin pada beberapa tindak kejahatan hal ini masuk akal namun bagaimana dengan tindak kejahatan lain?
            Korupsi merupakan sebuah bentuk tindak kejahatan namun memiliki sifat yang berbeda dengan pemerkosaan. Dalam kasus pemerkosaan sudah sangat jelas bahwa sang pelaku tak dapat menahan nafsu birahi dan akhirnya melampiaskan nafsunya secara paksa kepada pihak lain. Sedangkan korupsi adalah tindakan yang merugikan organisasi/negara. Tindakan ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang menjadi bagian dalam suatu organisasi. Pelaku korupsi memakan harta yang bukan haknya dan merugikan organisasi dengan tujuan memperkaya diri. Ini adalah hasrat untuk memenuhi keinginan memiliki banyak harta, motifnya bisa karena ingin dihargai oleh orang lain karena kekayaannya, membeli banyak kemewahan atau sekedar untuk biaya kelahiran anak pertamanya. Dalam hal ini maka kejahatan memiliki 2 motif yaitu nafsu dan kebutuhan. Memperkaya diri sendiri merupakan nafsu sedangkan memenuhi biaya persalinan anak pertamanya merupakan kebutuhan. Terlihat bahwa tindakan kejahatan ternyata bisa terjadi karena adanya kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi pelaku dalam waktu singkat.
            Tentu seorang suami harus melindungi istrinya dalam berbagai keadaan. Ketika nyawa sang istri berada dalam bahaya akibat proses kelahiran anak pertama mereka yang ternyata harus dilakukan secara caesar dan membutuhkan biaya tak sedikit yang harus dibayarkan dalam waktu singkat sedangkan anda tak memiliki cukup uang bahkan jauh dari mencukupi apa yang akan anda lakukan? Mungkin anda akan mencari pinjaman kepada keluarga dan teman serta tetangga. Tapi ketika anda tak mendapatkannya apa lagi yang anda lakukan? Mungkin menjual atau menggadaikan beberapa barang berharga, tapi bagaimana bila anda tidak memiliki barang berharga? Di sini muncul sebuah kebingungan yang amat sangat. Tak ada pinjaman dan tak ada barang berharga untuk di jual, lalu apa yang akan anda lakukan untuk menyelamatkan nyawa istri anda yang tercinta? Dalam keadaan bingung dan sendirian kemudian anda mencuri harta orang lain yang anda anggap sebagai orang kaya raya di kota anda. Kemudian dengan harta curian anda membayar biaya persalinan, selamatlah istri dan anak pertama anda. Sebenarnya anda hanya mengambil sesuai kebutuhan untuk biaya persalinan, tidak lebih. Hanya demi menyelamatkan istri dan anak sedangkan yang anda curi adalah orang kaya raya yang menimbun hartanya hingga hitungan miliar dan memiliki aset dimana-mana. Apakah tindakan anda tersebut layak dihukum? Mungkin itu adalah kejahatan, tapi apakah kejahatan yang anda lakukan layak mendapatkan hukuman? Adakah kejahatan yang tidak perlu dihukum? Bila jawabannya adalah iya, maka itukan salah satu bentuk keadilan atau hanya sekedar kesalahan penerapan keadilan akibat rasa kasihan? Bisakan keadilan memiliki perasaan seperti rasa kasihan untuk kasus di atas atau keadilan adalah sesuatu yang mati rasa dan menilai segalanya berdasarkan kerugian yang menimpa orang lain? Ataukan kita harus melihatnya dengan sebuah perspektif yang berbeda. Mari kita fokuskan pada kasus yang baru saja kita lewati dan perjelas dengan lebih mendalam.
Uji Kasus
            Pak Sudibyo merupakan seorang pedagang makanan anak-anak di sebuah sekolah dasar yang baru menikah 1 tahun lalu. Ia berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi rendah dan hanya mengenyam pendidikan sampai jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Ayahnya buruh serabutan dam ibunya berjualan bubur kacang hijau di depan rumah. Istrinya bernama Suparti yang tidak bekerja.
            Mereka hidup di kota A, sebuah kota yang memiliki ketimpangan ekonomi sangat tinggi. Banyak mobil mewah berlalu lalang ditengah ribuan sepeda motor, angkutan kota dan bus bobrok. Rumah dan apartemen mewah berdiri menjulang tinggi tak jauh dari pemukiman kumuh dengan rumah berukuran 3x4 meter dan huni satu keluarga. Orang kaya makan lahap bahkan kekenyangan sedangkan banyak lainnya kelaparan hingga harus ngelem untuk menghilangkan rasa lapar. Di kota ini segalanya harus di bayar dari mulai kencing, parkir, pendidikan apalagi kesehatan yang menyangkut nyawa manusia. Tidak ada subsidi dari pemerintah kota untuk orang miskin dalam hal pendidikan dak kesehatan. Semua ditanggung oleh penduduk kota sendiri. Tak sedikit penduduk miskin di tolak rumah sakit akibat tak memiliki dana untuk membayar biaya pengobatan.
            Tak lama kemudian Suparti hamil lalu tibalah masa untuk melahirkan. Dengan uang simpanan ia membawa Suparti kerumah sakit. Ternyata di rumah sakit tersebut Suparti mengalami kelainan pada janin dan harus menjalani operasi caesar dengan biaya tambahan. Sudibyo berusaha mencari pinjaman namun tak dapat, ia pun mencari barang berharga untuk dijual. Usahanya ternyata hanya sia-sia karena ia tak punya aset untuk dijual. Dalam keadaan putus ia, ia melihat Pak Robert melintas dengan mobil mewahnya. Setelah Pak Robert keluar dari mobil dan menuju toko dekat di situ Pak Sudbyo segera mendatangi Pak Robert dan meminjam uang namun gagal. Akhirnya ia masuk ke mobil Pak Robert dan mengambil uang sebanyak Rp.5.000.000. Ia gunakan uang tersebut untuk membayar rumah sakit guna segera mengoperasi istrinya. Tak lama istri dan anaknya selamat tapi kemudian ia harus dipenjara karena mencuri.
            Ini adalah hal yang pernah terjadi dalam kehidupan nyata. Adanya si miskin dan si kayan dengan jurang perbedaan kekayaan yang begitu besar, pemerintah yang tak peduli pada rakyat dan rumah sakit yang hanya mau bekerja bagi pemilik uang. Tiga hal ini berdiri tegak dan juga ikut menjadi penyebab Pak Sudibyo harus mencuri uang demi istri dan anaknya. Apabila si kaya berbaik hati memberikan pinjaman atau bahkan santunan demi Sudibyo maka ia tak harus mencuri. Bila ada subsidi kesehatan maka Sudibyo juga tak jadi mencuri. Namun, dapatkan orang kaya yang pelit, pemerintah tak bertanggung jawab dan rumah sakit yang matrealistis ikut dipersalahkan atas tindak kejahatan Sudibyo? Apakah Sudibyo seharusnya membiarkan saja istri dan anaknya meninggal daripada harus mencuri?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar