Bagaimanakah kejahatan berkembang dan
memenuhi dunia saat ini? Hal ini merupakan pertanyaan penting untuk
dijawab. Tentu kita tahu bahwa tak satu pun manusia yang menyukai kejahatan
atau paling tidak, tidak ada manusia yang rela dirinya menjadi korban
kejahatan. Semua manusia ingin diperlakukan dengan penuh cinta dan rasa
persahabatan. Semua mencintai keadilan atau paling tidak menginginkan diri kita
sendiri untuk mendapatkan keadilan. Semua manusia ingin diperlakukan baik dan
mencintai keadilan. Tentu kita semua setuju dengan hal ini.
Lalu, bagaimana kejahatan bisa muncul dan
berkembang sangat pesat dewasa ini?
Kita
setiap hari menyaksikan pemberitaan di televisi mengenai berbagai macam tindak
kejahatan yang dilakukan manusia kepada manusia lainnya dengan berbagai motif
yang bermacam-macam. Tindak kejahatan yang begitu beraneka jenis, seperti
pemerkosaan, pembunuhan, penjambretan, perampokan, penipuan, penculikan,
penjualan narkoba, pembantaian etnis, korupsi dan tentu banyak lagi lainnya.
Semuanya merupakan tindakan yang menguntungkan pelaku dan merugikan korban
secara paksa.
Memang
kejahatan bisa timbul akibat adanya dendam. Mungkin dahulu pelaku pernah
dirugikan oleh korban, jadi ia menuntut balas. Namun, kejadiannya tidak selalu
seperti itu. Tak jarang, si korban bahkan sama sekali tidak mengenal pelaku.
Korban tak tahu mengapa dirinya diperkosa atau dibunuh. Sebuah kelompok suku
juga tak tahu mengapa mereka harus dimusnahkan oleh kelompok lain.
Ada
kalanya kejahatan timbul karena keinginan tak tertahankan pelaku, seperti
pemerkosaan yang tak mampu menahan nafsu birahi kemudian pembunuhan yang
pelakunya tak mampu menahan nafsu amarah. Kejahatan ini terjadi akibat ketidak
mampuan pelaku dalam mengendalikan diri sendiri sehingga secara sadar melakukan
sesuatu yang membuatnya bisa mendapatkan apa yang diinginkan walaupun secara
paksa. Pelaku tentu memahami bahwa yang ia lakukan adalah salah, karena sesuatu
yang dilakukan di luar kendali memang sangat berbahaya. Tindakan ini bahkan
dapat memunculkan kejahatan lain. Misalnya ketika ayah korban pemerkosaan tidak
dapat menerima perlakuan yang dialami putri kesayangannya bisa saja ia menjadi
marah dan berusaha memotong alat kelamin pemerkosa dan kemudian membakarnya
hidup-hidup. Hal ini merupakan sebuah kejahatan dan si Ayah bisa dihukum
penjara. Namun apakah sang ayah tak berhak melakukannya? Apakah penyiksaan yang dilakukan sang Ayah terhadap pelaku pemerkosa
putrinya merupakan sebuah tindakan menuntut keadilan dan dapat disebut sebuah
tindakan yang adil?
Pertanyaan
tersebut tidak akan dijawab sekarang, karena sebelumnya masih ada 2 pertanyaan
lain yang belum terjawab. Mengapa kejahatan muncul? Apakah hanya dikarenakan
nafsu tak tertahankan? Mungkin pada beberapa tindak kejahatan hal ini masuk
akal namun bagaimana dengan tindak kejahatan lain?
Korupsi
merupakan sebuah bentuk tindak kejahatan namun memiliki sifat yang berbeda
dengan pemerkosaan. Dalam kasus pemerkosaan sudah sangat jelas bahwa sang
pelaku tak dapat menahan nafsu birahi dan akhirnya melampiaskan nafsunya secara
paksa kepada pihak lain. Sedangkan korupsi adalah tindakan yang merugikan
organisasi/negara. Tindakan ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang menjadi
bagian dalam suatu organisasi. Pelaku korupsi memakan harta yang bukan haknya
dan merugikan organisasi dengan tujuan memperkaya diri. Ini adalah hasrat untuk
memenuhi keinginan memiliki banyak harta, motifnya bisa karena ingin dihargai
oleh orang lain karena kekayaannya, membeli banyak kemewahan atau sekedar untuk
biaya kelahiran anak pertamanya. Dalam hal ini maka kejahatan memiliki 2 motif
yaitu nafsu dan kebutuhan. Memperkaya diri sendiri merupakan nafsu sedangkan
memenuhi biaya persalinan anak pertamanya merupakan kebutuhan. Terlihat bahwa
tindakan kejahatan ternyata bisa terjadi karena adanya kebutuhan mendesak yang
harus dipenuhi pelaku dalam waktu singkat.
Tentu
seorang suami harus melindungi istrinya dalam berbagai keadaan. Ketika nyawa
sang istri berada dalam bahaya akibat proses kelahiran anak pertama mereka yang
ternyata harus dilakukan secara caesar dan membutuhkan biaya tak sedikit yang
harus dibayarkan dalam waktu singkat sedangkan anda tak memiliki cukup uang
bahkan jauh dari mencukupi apa yang akan anda lakukan? Mungkin anda akan
mencari pinjaman kepada keluarga dan teman serta tetangga. Tapi ketika anda tak
mendapatkannya apa lagi yang anda lakukan? Mungkin menjual atau menggadaikan
beberapa barang berharga, tapi bagaimana bila anda tidak memiliki barang
berharga? Di sini muncul sebuah kebingungan yang amat sangat. Tak ada pinjaman
dan tak ada barang berharga untuk di jual, lalu apa yang akan anda lakukan
untuk menyelamatkan nyawa istri anda yang tercinta? Dalam keadaan bingung dan
sendirian kemudian anda mencuri harta orang lain yang anda anggap sebagai orang
kaya raya di kota anda. Kemudian dengan harta curian anda membayar biaya
persalinan, selamatlah istri dan anak pertama anda. Sebenarnya anda hanya
mengambil sesuai kebutuhan untuk biaya persalinan, tidak lebih. Hanya demi
menyelamatkan istri dan anak sedangkan yang anda curi adalah orang kaya raya
yang menimbun hartanya hingga hitungan miliar dan memiliki aset dimana-mana.
Apakah tindakan anda tersebut layak dihukum? Mungkin itu adalah kejahatan, tapi
apakah kejahatan yang anda lakukan layak mendapatkan hukuman? Adakah kejahatan yang tidak perlu dihukum?
Bila jawabannya adalah iya, maka itukan salah satu bentuk keadilan atau hanya
sekedar kesalahan penerapan keadilan akibat rasa kasihan? Bisakan keadilan memiliki perasaan seperti rasa kasihan untuk kasus di
atas atau keadilan adalah sesuatu yang mati rasa dan menilai segalanya berdasarkan
kerugian yang menimpa orang lain? Ataukan kita harus melihatnya dengan sebuah
perspektif yang berbeda. Mari kita fokuskan pada kasus yang baru saja kita
lewati dan perjelas dengan lebih mendalam.
Uji
Kasus
Pak
Sudibyo merupakan seorang pedagang makanan anak-anak di sebuah sekolah dasar
yang baru menikah 1 tahun lalu. Ia berasal dari keluarga dengan kemampuan
ekonomi rendah dan hanya mengenyam pendidikan sampai jenjang Sekolah Menengah
Atas (SMA). Ayahnya buruh serabutan dam ibunya berjualan bubur kacang hijau di
depan rumah. Istrinya bernama Suparti yang tidak bekerja.
Mereka
hidup di kota A, sebuah kota yang memiliki ketimpangan ekonomi sangat tinggi.
Banyak mobil mewah berlalu lalang ditengah ribuan sepeda motor, angkutan kota
dan bus bobrok. Rumah dan apartemen mewah berdiri menjulang tinggi tak jauh
dari pemukiman kumuh dengan rumah berukuran 3x4 meter dan huni satu keluarga.
Orang kaya makan lahap bahkan kekenyangan sedangkan banyak lainnya kelaparan
hingga harus ngelem untuk menghilangkan rasa lapar. Di kota ini segalanya harus
di bayar dari mulai kencing, parkir, pendidikan apalagi kesehatan yang
menyangkut nyawa manusia. Tidak ada subsidi dari pemerintah kota untuk orang
miskin dalam hal pendidikan dak kesehatan. Semua ditanggung oleh penduduk kota
sendiri. Tak sedikit penduduk miskin di tolak rumah sakit akibat tak memiliki
dana untuk membayar biaya pengobatan.
Tak
lama kemudian Suparti hamil lalu tibalah masa untuk melahirkan. Dengan uang
simpanan ia membawa Suparti kerumah sakit. Ternyata di rumah sakit tersebut
Suparti mengalami kelainan pada janin dan harus menjalani operasi caesar dengan
biaya tambahan. Sudibyo berusaha mencari pinjaman namun tak dapat, ia pun
mencari barang berharga untuk dijual. Usahanya ternyata hanya sia-sia karena ia
tak punya aset untuk dijual. Dalam keadaan putus ia, ia melihat Pak Robert
melintas dengan mobil mewahnya. Setelah Pak Robert keluar dari mobil dan menuju
toko dekat di situ Pak Sudbyo segera mendatangi Pak Robert dan meminjam uang
namun gagal. Akhirnya ia masuk ke mobil Pak Robert dan mengambil uang sebanyak
Rp.5.000.000. Ia gunakan uang tersebut untuk membayar rumah sakit guna segera
mengoperasi istrinya. Tak lama istri dan anaknya selamat tapi kemudian ia harus
dipenjara karena mencuri.
Ini
adalah hal yang pernah terjadi dalam kehidupan nyata. Adanya si miskin dan si
kayan dengan jurang perbedaan kekayaan yang begitu besar, pemerintah yang tak
peduli pada rakyat dan rumah sakit yang hanya mau bekerja bagi pemilik uang.
Tiga hal ini berdiri tegak dan juga ikut menjadi penyebab Pak Sudibyo harus
mencuri uang demi istri dan anaknya. Apabila si kaya berbaik hati memberikan
pinjaman atau bahkan santunan demi Sudibyo maka ia tak harus mencuri. Bila ada
subsidi kesehatan maka Sudibyo juga tak jadi mencuri. Namun, dapatkan orang
kaya yang pelit, pemerintah tak bertanggung jawab dan rumah sakit yang
matrealistis ikut dipersalahkan atas tindak kejahatan Sudibyo? Apakah Sudibyo
seharusnya membiarkan saja istri dan anaknya meninggal daripada harus mencuri?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar